Saturday, July 31, 2010

Surat Untuk Saudaraku Muslimah

Putriku tercinta! Aku seorang yang telah berusia hampir lima puluh tahun. Hilang sudah masa remaja, impian dan khayalan. Aku telah mengunjungi banyak negeri, dan berjumpa dengan banyak orang.

Aku juga telah merasakan pahit getirnya dunia. Oleh karena itu dengarkanlah nasehat-nasehatku yang benar lagi jelas, berdasarkan pengalaman-pengalamanku, yang belum pernah engkau dengar dari orang lain sebelumnya.

Kami telah menulis dan mengajak kepada perbaikan moral, menghapus kejahatan dan mengekang hawa nafsu, sampai pena tumpul, dan mulut letih, tetapi kami tidak menghasilkan apa-apa. Kemungkaran tidak dapat kami berantas, bahkan semakin bertambah, kerusakan telah mewabah, para wanita keluar dengan pakaian merangsang, terbuka bagian lengan, betis dan lehernya.

Kami belum menemukan cara untuk memperbaiki, kami belum tahu jalannya. Sesungguhnya jalan kebaikan itu ada di depanmu, putriku! Kuncinya berada di tanganmu.

Benar bahwa lelakilah yang memulai langkah pertama dalam lorong dosa, tetapi bila engkau tidak setuju, laki-laki itu tidak akan berani, dan andaikata bukan lantaran lemah gemulaimu, laki-laki tidak akan bertambah parah. Engkaulah yang membuka pintu, kau katakan kepada si pencuri itu : silakan masuk … ketika ia telah mencuri, engkau berteriak : maling …! Tolong … tolong… saya kemalingan.

Demi Allah … dalam khayalan seorang pemuda tak melihat gadis kecuali gadis itu telah ia telanjangi pakaiannya.

Demi Allah … begitulah, jangan engkau percaya apa yang dikatakan laki-laki, bahwa ia tidak akan melihat gadis kecuali akhlak dan budi bahasanya. Ia akan berbicara kepadamu sebagai seorang sahabat.

Demi Allah … ia telah bohong! Senyuman yang diberikan pemuda kepadamu, kehalusan budi bahasa dan perhatian, semua itu tidak lain hanyalah merupakan perangkap rayuan ! setelah itu apa yang terjadi? Apa, wahai puteriku? Coba kau pikirkan!

Kalian berdua sesaat berada dalam kenikmatan, kemudian engkau ditinggalkan, dan engkau selamanya tetap akan merasakan penderitaan akibat kenikmatan itu. Pemuda tersebut akan mencari mangsa lain untuk diterkam kehormatannya, dan engakulah yang menanggung beban kehamilan dalam perutmu. Jiwamu menangis, keningmu tercoreng, selama hidupmu engkau akan tetap berkubang dalam kehinaan dan keaiban, masyarakat tidak akan mengampunimu selamanya.

Bila engkau bertemu dengan pemuda, kau palingkan muka, dan menghindarinya. Apabila pengganggumu berbuat lancang lewat perkataan atau tangan yang usil, kau lepaskan sepatu dari kakimu lalu kau lemparkan ke kepalanya, bila semua ini engkau lakukan, maka semua orang di jalan akan membelamu. Setelah itu anak-anak nakal itu takkan mengganggu gadis-gadis lagi. Apabila anak laki-laki itu menginginkan kebaikan maka ia akan mendatangi orang tuamu untuk melamar.

Cita-cita wanita tertinggi adalah perkawinan. Wanita, bagaimanapun juga status sosial, kekayaan, popularitas, dan prestasinya, sesuatu yang sangat didamba-dambakannya adalah menjadi isteri yang baik serta ibu rumah tangga yang terhormat.

Tak ada seorangpun yang mau menikahi pelacur, sekalipun ia lelaki hidung belang, apabila ia akan menikah tidak akan memilih wanita jalang (nakal), akan tetapi ia akan memilih wanita yang baik karena ia tidak rela bila ibu rumah tangga dan ibu putera-puterinya adalah seorang wanita amoral.

Sesungguhnya krisis perkawinan terjadi disebabkan kalian kaum wanita! Krisis perkawinan terjadi disebabkan perbuatan wanita-wanita asusila, sehingga para pemuda tidak membutuhkan isteri, akibatnya banyak para gadis berusia cukup untuk nikah tidak mendapatkan suami. Mengapa wanita-wanita yang baik belum juga sadar? Mengapa kalian tidak berusaha memberantas malapetaka ini? Kalianlah yang lebih patut dan lebih mampu daripada kaum laki-laki untuk melakukan usaha itu karena kalian telah mengerti bahasa wanita dan cara menyadarkan mereka, dan oleh karena yang menjadi korban kerusakan ini adalah kalian, para wanita mulia dan beragama.

Maka hendaklah kalian mengajak mereka agar bertakwa kepada Allah, bila mereka tidak mau bertakwa, peringatkanlah mereka akan akibat yang buruk dari perzinaan seperti terjangkitnya suatu penyakit. Bila mereka masih membangkang maka beritahukan akan kenyataan yang ada, katakan kepada mereka : kalian adalah gadis-gadis remaja putri yang cantik, oleh karena itu banyak pemuda mendatangi kalian dan berebut di sekitar kalian, akan tetapi apakah keremajaan dan kecantikan itu akan kekal? Semua makhluk di dunia ini tidak ada yang kekal. Bagaimana kelanjutannya, bila kalian sudah menjadi nenek dengan punggung bungkuk dan wajah keriput? Saat itu, siapakah yang akan memperhatikan? Siapa yang akan menaruh simpati?

Tahukah kalian, siapakah yang memperhatikan, menghormati dan mencintai seorang nenek? Mereka adalah anak dan para cucunya, saat itulah nenek tersebut menjadi seorang ratu ditengah rakyatnya. Duduk di atas singgasana dengan memakai mahkota, tetapi bagaimana dengan nenek yang lain, yang masih belum bersuami itu? Apakah kelezatan itu sebanding dengan penderitaan di atas? Apakah akibat itu akan kita tukar dengan kelezatan sementara?

Dan berilah nasehat-nasehat yang serupa, saya yakin kalian tidak perlu petunjuk orang lain serta tidak kehabisan cara untuk menasehati saudari-saudari yang sesat dan patut dikasihani. Bila kalian tidak dapat mengatasi mereka, berusahalah untuk menjaga wanita-wanita baik, gadis-gadis yang sedang tumbuh, agar mereka tidak menempuh jalan yang salah.

Saya tidak minta kalian untuk mengubah secara drastis mengembalikan wanita kini menjadi wanita berkepribadian muslimah yang benar, akan tetapi kembalilah ke jalan yang benar setapak demi setapak sebagaimana kalian menerima kerusakan sedikit demi sedikit.

Perbaikan tersebut tidak dapat diatasi hanya dalam waktu sehari atau dalam waktu singkat, malainkan dengan kembali ke jalan yang benar dari jalan yang semula kita lewati menuju keburukan walaupun jalan itu sekarang telah jauh, tidak menjadi soal, orang yang tidak mau menempuh jalan panjang yang hanya satu-satunya ini, tidak akan pernah sampai. Kita mulai dengan memberantas pergaulan bebas, (kalaupun) seorang wanita membuka wajahnya tidak berarti ia boleh bergaul dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Istri tanpa tutup wajah bukan berarti ia boleh menyambut kawan suami dirumahnya, atau menyalaminya bila bertemu di kereta, bertemu di jalan, atau seorang gadis menjabat tangan kawan pria di sekolah, berbincang-bincang, berjalan seiring, belajar bersama untuk ujian, dia lupa bahwa Allah menjadikannya sebagai wanita dan kawannya sebagai pria, satu dengan lain dapat saling terangsang. Baik wanita, pria, atau seluruh penduduk dunia tidak akan mampu mengubah ciptaan Allah, menyamakan dua jenis atau menghapus rangsangan seks dari dalam jiwa mereka.

Mereka yang menggembar-gemborkan emansipasi dan pergaulan bebas atas kemajuan adalah pembohong bila dilihat dari dua sebab:

Pertama: karena itu semua mereka lakukan untuk kepuasan pada diri mereka, memberikan kenikmatan-kenikmatan melihat angota badan yang terbuka dan kenikmatan-kenikmatan lain yang mereka bayangkan. Akan tetapi mereka tidak berani berterus terang, oleh karena itu mereka bertopeng dengan kalimat yang mengagumkan yang sama sekali tidak ada artinya, seperti kemajuan, modernisasi, kehidupan kampus, dan ungkapan-ungkapan yang lain yang kosong tanpa makna bagaikan gendang.

Kedua: mereka bohong oleh karena mereka bermakmum pada Eropa, menjadikan eropa bagaikan kiblat, dan mereka tidak dapat memahami kebenaran kecuali apa-apa yang datang dari sana, dari Paris, London, Berlin dan New York. Sekalipun berupa dansa, pornografi, pergaulan bebas di sekolah, buka aurat di lapangan dan telanjang di pantai (atau di kolam renang). Kebatilan menurut mereka adalah segala sesuatu yang datangnya dari timur, sekolah-sekolah Islam dan masjid-masjid, walapun berupa kehormatan, kemuliaan,, kesucian dan petunjuk. Kata mereka, pergaulan bebas itu dapat mengurangi nafsu birahi, mendidik watak dan dapat menekan libido seksual, untuk menjawab ini saya limpahkan pada mereka yang telah mencoba pergaulan bebas di sekolah-sekolah, seperti Rusia yang tidak beragama, tidak pernah mendengar para ulama dan pendeta. Bukankah mereka telah meninggalkan percobaan ini setelah melihat bahwa hal ini amat merusak?

Saya tidak berbicara dengan para pemuda, saya tidak ingin mereka mendengar, saya tahu, mungkin mereka menyanggah dan mencemoohkan saya karena saya telah menghalangi mereka untuk memperoleh kenikmatan dan kelezatan, akan tetapi saya berbicara kepada kalian, putri-putriku, wahai putriku yang beriman dan beragama! Putriku yang terhormat dan terpelihara ketahuilah bahwa yang menjadi korban semua ini bukan orang lain kecuali engkau.

Oleh karena itu jangan berikan diri kalian sebagai korban iblis, jangan dengarkan ucapan mereka yang merayumu dengan pergaulan yang alasannya, hak asasi, modernisasi, emansipasi dan kehidupan kampus. Sungguh kebanyakan orang yang terkutuk ini tidak beristri dan tidak memiliki anak, mereka sama sekali tidak peduli dengan kalian selain untuk pemuas kelezatan sementara. Sedangkan saya adalah seorang ayah dari empat orang gadis. Bila saya membela kalian, berarti saya membela putri-putriku sendiri. Saya ingin kalian bahagia seperti yang saya inginkan untuk putri-putriku.

Sesungguhnya tidak ada yang mereka inginkan selain memperkosa kehormatan wanita, kemuliaan yang tercela tidak akan bisa kembali, begitu juga martabat yang hilang tidak akan dapat ditemukan kembali.

Bila anak putri jatuh, tak seorangpun di antara mereka mau menyingsingkan lengan untuk membangunkannya dari lembah kehinaan, yang engkau dapati mereka hanya memperebutkan kecantikan si gadis, apabila telah berubah dan hilang, mereka pun lalu pergi menelantarkannya, persis seperti anjing meninggalkan bangkai yang tidak tersisa daging sedikitpun.

Inilah nasehatku padamu, putriku. Inilah kebenaran. Selain ini janganlah engkau percayai. Sadarlah bahwa di tanganmulah, bukan di tangan kami kaum laki-laki, kunci pintu perbaikan. Bila mau perbaikilah diri kalian, dengan demikian umat pun kan menjadi baik.

(wallahul musta’an).
Sumber: http://www.islamhouse.com/p/59236

Sunday, July 11, 2010

Usia Nikah Pertama Idealnya 21-25 Tahun

Bengkulu (ANTARA News) - Usia pernikahan pertama bagi remaja saat ini idealnya 21 hingga 25 tahun, pada usia itu remaja sudah tumbuh pengetahuan dan kesadaran dalam pengelolaan kesehatan reproduksi. "Usia nikah pertama bagi remaja putri 21 dan pria 25 tahun, usia dibawah itu belum matang bagi remaja dalam pengelolaan kesehatan reproduksi," kata Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berenacana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Hilaluddin Nasir, di Bengkulu, Jum`at. Hal itu berpengaruh terhadap kesehatan pasangan maupun generasi atau anak dari pasangan muda itu, jadi dimasa mendatang usia remaja menikah pertama pada usia dewasa. Ia menyebutkan, pendewasaan usia perkawinan bagi remaja itu sudah dicetuskan pada Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) 1994 di Kairo, Mesir. Dalam konferensi tersebut terdapat 12 hak reproduksi bagi remaja, harus dimiliki individu remaja pria dan wanita yang berkaitan dengan reproduksi. Tujuan penundaan usia perkawinan itu, untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran remaja dalam pengelolan program ksehatan reproduksi remaja (KRR). Perlunya pendewasan usia perkawinan itu untuk mewujudkan remaja yang tegar menuju tegar keluarga, ujarnya.

Konferensi ICPD Kairo menyebutkan beberapa hak bagi reproduksi selain dari hak penundaan usia perkawinan. Hak mendapat informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi. Serta hak mendapatkan pelayanan dan perlindungan,kebebasan berpikir tentang kesehatan reproduksi, dan hak bebas dari penganiayaan perlakuan buruk, katanya. Dengan tumbuhnya usia nikah semakin dewasa dapat menunjang keberhasilan program KB melalui menurunya angka anak dilahirkan tiap ibu atau total fertility rate(TFR). "Kita yakini program yang ada di BKKBN dapat berhasil karena pada SDKI 2003 usia nikah masih 19.2, sedangkan pada SDKI 2007 meningkat pada usia 19.8 tahun. Selain pada ICDP Kairo 1994, juga terdapat acuan pada survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia 2007, berpendapat bahwa ideal usia perkawinan pertama wanita 23, 1 tahun dan 25,6 bagi pria. Sementara itu program pendewasaan perkawinan dan perencanaan keluarga merupakan kerangka program pendewasaan usia perkawinan (PUP) yang terdiri 3 masa reproduksi.? Masa penundaan usia perkawinan dan kehamilan, menjarangkan kehamilan, dan mencegah kehamilan,? katanya. Penundaan masa perkawinan dan kehamilan terdapat alasan yang objektif bila usia perkawinan wanita pada usia 20 tahun, dengan kondisi rahim dan panggul yang belum optimal, kemudian terjadi kemungkinan risiko medik, dengan keguguran serta kemungkinan kesulitan dalam persalinan.(T.PSO-150/P003)

Sumber: Antara, Jumat, 9 Juli 2010

31 Orang Meninggal Akibat AIDS di Mataram

Mataram (ANTARA News) - Penderita AIDS sampai Juni 2010 yang meninggal tercatat 31 orang di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah. "Sementara jumlah kasus HIV/AIDS mencapai 169 kasus, dengan rincian, HIV sebanyak 74 kasus dan AIDS 65 kasus," kata Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Mataram Margaretha Cephas kepada wartawan di Mataram, Kamis. Seusai mengikuti rapat pembentukan tim pemetaan kasus HIV/AIDS di lingkup kantor Walikota Mataram, dia menjelaskan, selama ini penanganan kasus HIV/AIDS di Kota Mataram ditangani setelah kasus berada di hilir (Puskesmas atau Rumah Sakit). Untuk itu pembentukan tim pemetaan ini akan melakukan penanganan mulai dari hulu, dan keberadaan tim pemetaan sangat diharapkan agar ada komitmen untuk mencegah HIV/AIDS dari hulu. Hasil pemetaan akan menjadi rekomendasi dalam menjalankan interfensi program ke depan, katanya. Populasi kunci yang harus didata adalah penderita resiko tinggi , dengan sasaran Wanita Pekerja Seks (WPS) yang biasanya ada di rumah bordir, dan jalanan, selain itu WPS tidak langsung yang berada di tempat hiburan, bar, dan bisnis. "WPS tidak langsung sebenarnya memiliki pekerjaan, tapi WPS dijadikan sebagai kerja sampingan," katanya.

Selain WPS juga Pria Risti alias pria yang kontak seks setidaknya satu kali tahun terakhir dengan WPS juga menjadi sasaran pemetaan. Begitu juga dengan pria dengan pria (gay), perlu di waspadai dan perlu di petakan, karena berdasarkan survei yang telah dilakukan KPA menyebutkan, terdapat sekitar 800 gay yang tersembunyi dari kalangan atas hingga kalangan bawah. "Dalam rapat pembentukan tim pemetaan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Mataram, I Ketut Lanie, Lurah, Camat serta beberapa Dinas/Instansi terkait, Margaretha sangat berharap camat lurah agar segera melaporkan ke KPA jika menemukan titik polulasi kunci sehingga bisa mencegah sedini mungkin," katanya. Sebelumnya Kabag Humas Badan narkotika Nasional (BNP) Sumirat Dwiyanto mengatakan, secara keseluruhan NTB berada diurutan ke-30 dari 33 provinsi di Indonesia dalam penyalah gunaan narkoba dengan jumlah pencadu narkoba sebanyak 45.000 orang. "Untuk itu dilakukan pengawasan lebih ketat lagi sehingga penyalah gunaan narkoba dapat ditekan lagi," katanya. (B004/K004)

Sumber: Antara, Jumat, 9 Juli 2010

Pengobatan Herbal Sembuhkan Pencandu Narkoba

Bogor (ANTARA News) - Pengobatan herbal ternyata dapat menyebuhkan para pencandu narkoba, selain tidak memilik efek samping karena terbuat dari bahan-bahan alami, penggunaan obat herbal juga tidak terlalu mahal biayanya. Hal ini terungkap dalam seminar nasional berjudul Penanggulangan Kencanduan Narkoba dengan Herbal, bertempat di Ruang Rapat I Balaikota Bogor, Jabar, Selasa. Seminar yang dihadiri 150 peserta dan undangan itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, Bambang Gunawan. Menurut Bambang, pengobatan secara herbal merupakan temuan yang sangat berharga, dan dapat menyelamatkan umat dari ketergantungan akan narkoba. "Temuan ini perlu dikembangkan dan dipublikasikan secara luas, agar masyarakat tahu bahwa tanaman herbal juga bisa bermanfaat untuk menanggulangi kecanduan terhadap narkoba," katanya. Bambang mengatakan langkah ini merupakan keberhasilan tersendiri bagi pihak terkait yakni Balai Penelitian Tanaman Obat dan Aromatik (Balittro) Kota Bogor dan Interzone Treatment Center (ITC), terutama berkaitan dengan biaya rehabilitasi yang jauh lebih terjangkau dibanding secara medik.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan (Puslitbangbun), M. Syakir menyebutkan, tanaman obat ini bisa memberi kontribusi dalam pelayanan kesehatan publik di negeri ini, karena Indonesia kaya akan keanekaragaman hayati flora, dan pengobatan herbal merupakan kekayaan leluhur bangsa Indonesia. "Karena itu Balittro terus berkonsentrasi untuk mengembangkan temuan ini melalui kerjasama dengan praktisi-praktisi lain," katanya. Upaya tersebut telah diawali dengan penandatanganan MoU antara Balitro dan ITC, sebelum seminar. Kerjasama ini bertujuan untuk melakukan pengembangan dan pemasyarakatan terapi herbal dan alami sebagai alternatif pengobatan. Penandatangan MOU dilakukan oleh Kepala Balittro Nurliani Bermawie dan Elfida Zulkarnain dan Ferdinand Rabain dari ITC, disaksikan Sekretaris Daerah Kota Bogor, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan. "Diharapkan setelah penandatanganan MoU ini, akan ada langkah konkret yang dapat kita lakukan bersama-sama untuk menanggulangi pencandu narkoba," ujar Syakir. Menurut Syakir, upaya penanggulangan jumlah pengguna narkoba bukan semata-mata tugas Badan Narkotika Nasional (BNN), namun seluruh elemen masyarakat, seperti pemerintah, LSM dan masyarakat. Hal ini sesuai dengan amanat Presiden RI pada peringatan Hari Antinarkoba se- Dunia pada 26 Juni lalu.(T.KR-LR/R009)

Sumber: Antara, Selasa, 29 Juni 2010

Thursday, July 8, 2010

Pengamat: Keluarga Berperan Penting Dalam Menangkal Pornografi

Semarang (ANTARA News) - Pengamat hukum dari Universitas Diponegoro Semarang Profesor Arief Hidayat berpendapat keluarga mempunyai peranan penting dalam menangkal serta melindungi anggota keluarganya sebagai bagian dari masyarakat terhadap berbagai bentuk pornografi yang semakin marak terjadi. "Sebenarnya dari segi hukum, perundang-undangan yang telah ada saat ini sudah cukup melindungi masyarakat terutama generasi muda dari pornografi dan pornoaksi," kata Arief, saat dihubungi melalui saluran telepon di Semarang, Senin. Ia mengatakan, yang menjadi permasalahan terkait pornografi saat ini adalah masalah di luar segi hukum seperti kemajuan teknologi, baik itu melalui internet, media elektronik maupun media cetak. Menurut dia, jika tidak ada kemajuan teknologi, masyarakat akan lebih terlindungi dari maraknya pornografi yang dapat merusak mental generasi muda. "Namun mau tidak mau di dalam kehidupan masyarakat harus ada kemajuan yang menunjukkan berkembangnya peradaban manusia yang mempunyai dampak negatif dan harus ditangkal," ujarnya. Ia mengatakan, di dalam kehidupan masyarakat juga diperlukan adanya ketahanan yang bisa berupa ketahanan bangsa, masyarakat maupun individu untuk bisa memilah kemajuan teknologi yang berdampak positif dan yang tidak bermanfaat.

Selain itu, kata dia, sikap disiplin diri yang bisa diperoleh dari pendidikan formal serta nonformal juga dinilai dapat melindungi masyarakat dari pornografi. "Perlu ada budaya malu dalam bermasyarakat agar orang dapat memposisikan dirinya karena selama ini semakin dilarang justru akan banyak orang yang ingin mencoba atau melanggarnya khususnya menyangkut masalah pornografi," katanya. Senada dengan Arief Hidayat dalam upaya melindungi masyarakat dari pornografi, pakar hukum pidana dari Universitas Diponegoro Semarang Nyoman Sarekat lebih menekankan pada pendidikan budi pekerti di sekolah baik di sekolah dasar sampai ke sekolah menengah atas. "Pemerintah melalui Menteri Pendidikan harus lebih menggiatkan lagi pendidikan budi pekerti di semua tingkatan sekolah, selain juga perlu ada peningkatan pendidikan di bidang moral dan agama," ujarnya. Menurut dia, perlu kajian mendalam dan kehati-hatian dalam penerapan perundang-undangan tentang pornografi dan pornoaksi di masyarakat agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari. (Ant/K004)

Sumber: Antara, Senin, 5 Juli 2010

Sunday, July 4, 2010

Indonesia Urutan Empat Dunia Buka Situs Pornografi

Ketua Gerakan "Jangan Bugil Depan Kamera (JBDK) sebuah LSM di tanah air menyebutkan bahwa berdasarkan hasil survey yang dilakukan selama 2010, masyarakat Indonesia berada pada urutan ke empat di dunia yang suka membuka internet untuk situs pornografi. "Pada tahun 2008 dan 2009, Indonesia berada pada urutan ke tiga dari beberapa negara di Asia setelah Vietnam, Kroasia dan beberapa negara Eropa lainnya," kata Ketua Gerakan JBDK pusat, Peri Umar Farouk, saat tampil sebagai nara sumber pada sosialisasi Undang-Undang Nomor:44/2008 tentang pornografi di Kendari, Rabu. Kegiatan advokasi dan edukasi terkait sosialisasi UU Pornografi itu difasilitasi oleh Dinas Perhubungan Sultra bekerjasama dengan Direktorat Kelembagaan Komunikasi Pemerintahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika pusat. Menurut Peri, sosialisasi tentang UU Pornografi dipandang sangat penting, karena selama UU Nomor: 44/2008 itu lahir seakan-akan masyarakat belum tahu apa pengaruh UU itu dalam kehidupan sehari-hari, terutama berkenan dengan masih maraknya fenomena pornografi di tanah air dampak dari teknologi internet. Ia mengatakan, kegemaran masyarakat indonesia yang mengakses dengan kata kunci "sex" pada jaringan internet, penggemarnya selain dari kalangan remaja dengan usia antara 14-26 dan 30-45 tahun merata di seluruh daerah di Indonesia, dengan mengakses selain di warung telekomunikasi (warnet) juga dari perkantoran. "Meski dalam UU pornografi itu menyebutkan bahwa yang tidak terjerat dalam hukum pidana adalah membuat, memiliki atau menyimpan materi pornografi untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri namun, dengan pertimbangan lain, setiap individu secara sukarela lebih aman membebaskan diri atau menjauhkan untuk tidak membuka situs pornografi," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Peri Umar, untuk tidak lebih meluasnya penggunaan internet yang mengakses situs berbau pornografi, pemerintah dan masyarakat wajib melakukan pencegahan pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi (pasal 17) dalam UU Pornografi tersebut. Artinya bahwa, masyarakat yang melaporkan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal itu berhak mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Warga masyarakat yang melakukan pelanggaran apakah itu yang memproduksi, membuat dan memperbanyak dan menyebarluaskan maka sanksi pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun atau denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar," katanya. Oleh karena itu, kata Peri Umar, dengan kegiatan sosialisasi UU pornografi tersebut, meskipun sifatnya sangat singkat tetapi pemahaman terhadap pornografi khususnya bagi peserta yang ikut pertama kali ini bisa menyosialisasikan kepada orang lain ataukah tetangga terdekatnya. Sudah saatnya, bagi lingkungan kerja, perusahaan atau koperasi membuat kebijakan-kebijakan dalam profesionalitas badan kepegawaiannya, yang berkaitan erat pencegahan pornografi di lingkungan kerjanya. "Bila perlu cantumkan pemberian sanksi yang berat untuk penyalagunaan fasilitas kantor berkenaan pornografi," katanya.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat yang juga mantan potisi di DPRD Sultra, Kadir Ole mengatakan, mendukung langkah pemerintah dan masyarakat terkait dengan pemberlakuan UU pornografi dan sekaligus pemberian sanksi bagi mereka yang terbuka menggunakan akses internet untuk membuka situs pornografi. Menurut Kadir, sebagai warga negara yang khawatir terhadap menggejalanya pornografi di tengah-tengah kehidupan masyarakat, layak untuk menuntut pemerintah serius dan berkelanjutan dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana pornografi. "Dengan kegiatan sosialisasi ini, tentu akan memberi nilai positif bagi proses pencegahan dan pelarangan terutama bagi anak-anak remaja kita yang kerap bersinggungan dengan industri teknologi informasi melalui komputer. Lebih berbahaya adalah anak-anak yang masih duduk di sekolah dasar (SD) dan SLTP yang tahu membuka jaringan internet," katanya. Setiap orang tua bangga bila anaknya yang pada usia dini sudah membuka internet, tetapi mereka menghadapi bahaya terkait maraknya video mesum mirip artis papan atas Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. Semua orang tua was-was bila anaknya ke warnet lalu membuka internet pornografi tersebut. (A056/K004)

Sumber: antara

Thursday, July 1, 2010

Waspada Iklan Seks Sesat !

MEDIA massa dituntut lebih selektif memuat iklan-iklan produk kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan masalah reproduksi dan seksualitas. Saat ini, masih banyak media massa yang memuat iklan-iklan bohong yang sebenarnya menyesatkan dan merugikan masyarakat. "Ngomongin iklan bohong, masyarakat kita masih dianggap orang bodoh. Maka dari itu saya meminta kepada media massa, bantulah agar masyarakat kita tidak tertipu oleh iklan dimuat media massa. Cobalah untuk lebih selektif, agar tidak memuat iklan-iklan bohong seperti itu," ungkap Profesor Dr. dr Wimpie Pangkahila, Sp And, FAACS, Ketua Pusat Studi Andrologi dan Seksologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana saat peluncuran situs informasi seputar disfungsi ereksi dan seksualitas vi-lounge.com di Jakarta, Jumat (8/9) lalu. Wimpie menyatakan keprihatinannya mengingat masih banyak masyarakat menjadi korban penggunaan obat-obatan dan layanan medis ilegal yang diiklankan di surat kabar, radio, internet atau pun media lainnya. Salah satu bukti masih maraknya obat ilegal adalah temuan Badan POM belum lama ini yang mengumumkan sekitar 54 produk terlarang. Obat ini, kata Prof Wimpie, sebagian besar dengan merek jamu dan isinya adalah ramuan herbal dicampur bahan kimia termasuk di antaranya bahan yang terkandung dalam obat pil biru atau viagra. "Ini sangat berbahaya bagi masyarakat, karena mereka mamahaminya sebagai obat tradisional yang betul-betul dari tanaman, padahal ternyata tidak," tegasnya.

Contoh lain dari iklan bohong, lanjut Prof Wimpie, adalah layanan untuk menambah dan memperbesar ukuran penis yang sangat menyesatkan dan telah memakan banyak korban pria. "Ini jelas bohongnya seribu kali bohong dan sangat merugikan. Banyak sekali pria bodoh yang menjadi korban iklan itu dan tak sedikit yang harus menjalani operasi untuk memperbaikinya," terang Prof. Wimpie. Sementara itu Senior Product Manager PT Pfizer Indonesia Dr. Andini W. Suhardi, menyarankan masyarakat untuk tidak mencari solusi sembarangan mengatasi masalah kesehatan termasuk perihal kesehatan reproduksi dan seksualitas. Andini membenarkan masih banyak pria lebih suka mengatasi problem seksualnya dengan jalan pintas dan tergiur iklan menyesatkan di media massa. "Dalam mengatasi masalah, jangan mencari solusi sembarangan. Datanglah ke dokter yang tepat untuk berkonsultasi, sehingga akan diketahui dan diatasi sumber penyebabnya. Kini banyak iklan menyesatkan yang menawarkan solusi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini patut dihindari karena justru bisa memperburuk keadaan," ujar Dr Andini.

Sumber: kompas