Thursday, October 28, 2010

Rokok Baik Untuk Ekonomi Adalah Propaganda

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, pemahaman bahwa industri tembakau baik untuk ekonomi merupakan propaganda yang dibuat oleh perusahaan rokok. "Pengertian industri tembakau, meski buruk untuk kesehatan, tetapi baik untuk ekonomi negara merupakan propaganda yang dibuat oleh perusahaan rokok," kata Direktur Tobacco Free Initiative WHO, Dr. Douglas Bettcher, saat diskusi dengan media mengenai bahaya rokok di kantor perwakilan WHO di Jakarta, Rabu. Dalam Forum Ekonomi Dunia di Jenewa, menurut dia, disepakati ada delapan penyakit tidak menular yang bisa menambah beban negara dan lebih beresiko daripada penyakit menular. Menurutnya, enam dari delapan penyakit tidak menular yang menjadi penyebab kematian di dunia diakibatkan oleh konsumsi tembakau. Ia juga menjelaskan kerugian yang diakibatkan oleh rokok mencapai 1,2 miliar dolar AS, sekitar 5-7 kali keuntungan pemerintah dari cukai produk tembakau tersebut, sehingga jelas lebih merugikan. Menurut warga negara Kanada itu, ada beberapa bukti bahwa kebijakan menaikkan pajak telah menurunkan angka perokok. "Thailand

memberlakukan cukai sampai 75 persen dari harga rokok dan sukses mengurangi angka perokok serta menaikkan pendapatan negara," kata Bettcher. Mesir, lanjutnya, menaikkan cukai rokok sampai 40 persen dan menggunakan penerimaan dari pajak itu untuk mendanai layanan kesehatan bebas biaya. "Di Indonesia, masyarakatnya permisif dan tidak ada batasan pada iklan di media dan sponsor pada acara atau kegiatan anak muda, seperti musik dan acara olah raga," katanya

WHO mengakui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dilakukan kalangan swasta, tetapi tidak mengakui kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tembakau, kata Bettcher. "Perusahaan tersebut pada dasarnya membunuh setengah dari konsumennya, jadi tidak bisa dibilang sebagai bertanggung jawab secara sosial," kata Bettcher yang akan berada di Jakarta hingga Jumat. Ia menyarankan pemerintah Indonesia menerapkan larangan merokok di tempat umum, ada gambar peringatan pada bungkus rokok, pelarangan iklan dan sponsor perusahaan rokok untuk pagelarlan musik dan olah raga sepenuhnya, serta membuka jalur telepon untuk perokok yang ingin berhenti. "Kami bukan ingin mematikan industri tembakau, tetapi hanya ingin aturan ketat supaya masyarakat dapat hidup dalam lingkungan sehat dengan membuat keputusan benar," imbuhnya. Ia menjelaskan sekitar 10-15 persen kematian di Indonesia berkaitan dengan rokok.(KR-IFB/A027)

Sumber: Antara, Kamis, 28 Oktober 2010

Sunday, October 24, 2010

21,2 Persen Remaja Indonesia Pernah Aborsi

Cilegon (ANTARA News) -Hasil survai yang dilakukan oleh Komnas Perlindungan Anak, sebanyak 21,2 persen remaja di Indonesia mengaku pernah melakukan aborsi, akibat hubungan di luar nikah dengan teman dekatnya. "Menurut survei yang dilakukan oleh Komnas Perlindungan anak di 33 provinsi, dari Januari sampai Juni tahun 2008 lalu, menemukan remaja kita sudah melakukan perbuatan yang melanggar norma kehidupan," kata Wali Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi saat memberikan sambutan dalam acara ajang kreatifitas PIK-Remaja di gedung negara rumah dinas wali kota, Sabtu. Selain itu survei Komnas Perlindungan Anak menyebutkan, 97 persen remaja SMP dan SMA pernah menonton film porno, 93, 7 persen remaja Indonesia pernah melakukan ciuman. "Dalam survai itu juga disebutkan sebanyak 62, 7 persen remaja SMP sudah tidak perawan lagi," katanya menambahkan. Dengan adanya survai tersebut, Wali Kota sangat berharap kepada semua lapisan untuk melakukan pengawasan terhadap remaja saat ini. "Peran keluarga dalam mendidik putra-putrinya sangat penting, selain itu juga lingkungan sekolah," katanya.

Oleh sebab itu, selaku pemerintah dan pribadi Iman bangga dengan kegiatan yang dilakukan oleh BKBPP selaku panitia penyelenggara acara ajang kreatifitas pusat informasi konseling (PIK) Remaja Kota Cilegon tahun 2010. Perhatian terhadap remaja saat ini harus lebih ditingkatkan lagi, seiring dengan permasalahannya yang kompleks. "Disadari atau tidak, bahwa remaja merupakan kelompok resiko tinggi dan sangat rentan terhadap masalah seksualitas, HIV dan Aids serta Napza, kehamilan yang tidak dikehendaki serta penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual," katanya menjelaskan. Sementara itu dalam ajang kreatifitas remaja Kota Cilegon yang dilakukan sejumlah perlombaan seperti lomba juara poster, untuk pemenang pertama yakni, Adrico Jihad dari SMAN 1 Cilegon, juara ke dua, Adi Firmansyah dari SMPN 5 Cilegon, dan juara ketiga, Marginingtyas AL dari SMPN2 Cilegon. Untuk lomba karya tulis ilmiah pemenang pertama, Atika Permatasari dari SMAN 1 Cilegon, juara kedua, Tuti Alawiyah dari SMP Tunas Bangsa Cilegon, dan pemenang ketiga, Rista Listiani dari SMA Ma`arif Cilegon. Sedangkan untuk lomba foto narsist, juara pertama, kedua dan ketiga masing-masing, Alwan dari SMPN 5 Cilegon, Wahyuni dari SMK YP 17 Cilegon, dan Nufus Apriyani dari SMPN 4 Cilegon.

Sumber: Antara, Sabtu, 23 Oktober 2010

Friday, October 22, 2010

Menkes: RPP Tembakau Disahkan Akhir 2010

VIVAnews - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menyatakan akan terus memperjuangkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan, meski peraturan itu terbentur sejumlah kepentingan. "Kita harus bijak dalam menanggapi RPP Tembakau, yang penting kita konsisten dan maju sedikit demi sedikit," kata Endang Rahayu Sedyaningsih di Jakarta, Sabtu 23 Oktober 2010. Menurut Endang, Kementerian Kesehatan sedang membentuk tim kecil untuk membahas RPP ini. Saat ditanya dampak RPP Tembakau terhadap industri rokok, Endang enggan berkomentar. "Untuk industri saya tidak tahu," katanya. Endang menjelaskan jika RPP tembakau ini berhasil disahkan, maka akan memiliki dampak besar bagi kesehatan masyarakat. Menkes berharap RPP Tembakau tidak mandek hingga bertahun-tahun karena program ini adalah prioritas Kementerian Kesehatan. Dia juga mengatakan, selama ini Kementerian terus melakukan lobi terhadap sejumlah pihak yang berkepentingan agar RPP ini cepat disahkan. "Saya berharap akhir tahun ini," katanya.

Beberapa waktu lalu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah segera mengesahkan RPP itu. Ketua KPAI Hadi Supeno mengatakan bahwa setiap anak memiliki hak mendapatkan perlindungan kesehatan dengan menyediakan berbagai fasilitas kesehatan. Menurut dia, kini semakin banyak anak-anak Indonesia yang menjadi korban industri rokok. Hasil penelitian terakhir, kata Hadi, menunjukkan, rata-rata prevalensi perokok pemula menjadi usia 7 tahun. Padahal, 10 tahun lalu rata-rata prevalensi perokok pemula pada usia 19 tahun. Dia menilai, iklan merupakan sarana yang sangat mudah diserap oleh anak-anak. Distribusi yang begitu mudahnya, sehingga balita pun dapat dengan mudah mendapatkan rokok. Karena itu, dia juga menegaskan, dalam RPP itu harus memuat berbagai ketentuan seperti, larangan iklan rokok di manapun, serta larangan sponsor rokok untuk kegiatan sosial, olah raga, kesenian, dan keagamaan.

Sumber: Vivanews.com, Sabtu, 23 Oktober 2010

Konsumsi Naik, Pengendalian Lemah

SYdney, Kompas - Pengendalian tembakau oleh pemerintah di negara-negara Asia Pasifik masih terbilang lemah. Padahal, konsumsi tembakau di kawasan ini terus naik. Indonesia termasuk yang tertinggal dalam pengendalian tembakau. Demikian terungkap dalam Asia Pacific Conference on Tobacco or Health (APACT) di Sydney, Australia, 6-9 Oktober 2010. Konsumsi rokok meningkat 2 persen-4 persen per tahun di Asia, sementara negara-negara maju konsumsi rokoknya berkurang 1 persen-1,5 persen per tahun. Bungon Ritthiphakdee dari Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) mengungkapkan, guna melindungi masyarakatnya, pemerintah jangan berkompromi soal pengendalian tembakau. ”Hampir 60 persen konsumsi tembakau ada di Asia dan Australia,” ujarnya, Jumat (8/10). Konsumsi tembakau terbesar di dunia oleh China, India, dan Indonesia. Mary Assunta dari International Tobacco Control Project sekaligus SEATCA mengatakan, negara-negara di dunia bergerak ke arah pengendalian produk tembakau, mengingat masalah kesehatan dan beban yang ditimbulkan. Pengendalian tembakau, antara lain, pengaturan kemasan dan pelabelan; perlindungan masyarakat terhadap asap tembakau; pengaturan iklan, sponsor, dan promosi; pengaturan harga dan pajak guna mengurangi permintaan akan rokok; serta regulasi. Implementasinya dalam bentuk peringatan kesehatan bergambar di kemasan rokok (tidak hanya teks); penerapan kawasan tanpa rokok; pelarangan iklan, sponsor; serta peningkatan pajak rokok.

Namun, pelaksanaannya belum merata. Masih ada negara yang setengah hati. Padahal, pengendalian produk tembakau tidak dapat dilakukan setengah-setengah dan harus paralel. Thailand, misalnya, sangat ketat melaksanakan seluruh strateginya. Bahkan, tempat penjualan rokok tidak boleh memamerkan rokok. Namun, sebagian negara hanya menerapkan sebagian strategi dan kadang tidak nasional. Dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara, Indonesia termasuk sangat longgar. Peringatan kesehatan di kemasan rokok hanya berupa teks dan belum ada pelarangan iklan dan sponsor industri rokok serta harga rokok pun terbilang murah. Hasil penelitian Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia yang disampaikan Abdillah Ahsan di Forum APACT, prevalensi kebiasaan merokok di Indonesia meningkat, yakni 27 persen pada 1995 menjadi 34,2 persen pada 2007. Selama kurun waktu itu, persentase pengeluaran rumah tangga untuk rokok menduduki peringkat kedua setelah beras (padi-padian). ”Uang rokok sembilan kali pengeluaran pendidikan dan 15 kali pengeluaran kesehatan,” ujar Abdillah. Penelitian Mardiati Nadjib Hayidin dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UI pada 729 keluarga dan 3.231 individu di Sukabumi berkesimpulan serupa. Perokok menghabiskan lebih banyak uang untuk rokok ketimbang pengeluaran per kapita untuk makanan. ”Di kalangan perokok, rokok mengalahkan sembilan komoditas makanan lainnya,” ujarnya.

Sumber: Kompas.com, Sabtu, 9 Oktober 2010

Wednesday, October 20, 2010

Cukai Rokok Naik Tutup Kenaikan Target 2011

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menaikkan cukai hasil tembakau atau rokok pada 2011 menyusul kenaikan target penerimaan cukai yang meningkat dari Rp59,3 triliun pada APBNP 2010 menjadi Rp60,7 triliun pada RAPBN 2011. Dokumen Nota Keuangan dan RAPBN 2011 yang diperoleh di Jakarta, Kamis, menyebutkan, salah satu faktor yang berpengaruh pada peningkatan target penerimaan cukai adalah peningkatan tarif cukai rokok sesuai dengan roadmap cukai hasil tembakau. Faktor lain yang berpengaruh pada peningkatan penerimaan cukai adalah peningkatan tarif cukai minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) dan ethil alkohol (EA), perbaikan administrasi kepabeanan dan cukai, dan extra effort untuk mengurangi peredaran barang kena cukai secara ilegal. Target penerimaan cukai pada tahun 2011 adalah sebesar Rp60,7 triliun, terdiri atas cukai hasil tembakau sebesar Rp58,1 triliun dan cukai MMEA dan EA sebesar Rp2,7 triliun. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Thomas Sugijata mengakui adanya rencana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok, namun kenaikannya tidak akan terlalu signifikan. "Akan ada penyesuaian tarif cukai, tetapi penyesuaian itu masih dalam tahap moderat. Artinya kalau dinaikan tidak akan terlalu signifikan," kata Thomas. Menurut dia, kenaikan target penerimaan cukai akan dipenuhi dari cukai rokok, bukan dari cukai MMEA atau minuman keras dan EA. Tarif cukai miras sudah mengalami kenaikan lebih dari 100 persen pada 2010 sehingga tidak mungkin dinaikkan kembali pada 2011.

Jika kenaikan cukai itu disetujui DPR maka kenaikan tarif cukai rokok akan mulai berlaku sejak semester pertama 2011. Thomas menyebutkan, untuk menutup kenaikan terget penerimaan cukai rokok, pemerintah tidak mungkin melakukannya dengan menaikkan jumlah produksi rokok karena pemerintah sudah menentukan pembatasan produksi rokok. "Secara alamiah produksi rokok memang naik, tetapi akan ada pembatasan sehingga yang dinaikkan tarifnya," katanya. Sementara mengenai besaran kenaikan tarif cukai rokok, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Agus Supriyanto mengungkapkan besarannya akan disesuaikan dengan perkiraan laju inflasi selama 2011 yaitu sekitar lima persen. "Sebesar lima persen, ya... inflasilah, sekadar menjaga nilai riilnya tidak turun, dinaikkan lima persen rata-rata," katanya. Menurut Agus, kenaikan tersebut akan berbeda-beda berdasarkan jenis rokoknya. "Tapi distribusi untuk tiap jenis rokok beda-beda. Untuk rokok putih lain, rokok kretek lain, untuk yang banyak nyerap tenaga kerja juga lain," katanya. Sebelumnya pada awal 2010, pemerintah juga memberlakukan kebijakan cukai hasil tembakau. Dalam kebijakan cukai 2010, sistem tarif cukai meneruskan kebijakan yang telah diambil pada tahun 2009, yaitu sistem tarif spesifik untuk semua jenis hasil tembakau dengan tetap mempertimbanqkan batasan produksi dan batasan harga jual eceran. Pertimbangan atas batasan harga jual eceran ini dilakukan mengingat varian harga jual eceran yang masih berlaku dalam sistem tarif cukai sebelumnya sangat tinggi sehingga tidak memungkinkan disimplifikasikan secara langsung melainkan dilakukan secara bertahap. Namun demikian, beban cukai secara keseluruhan mengalami kenaikan dengan besaran kenaikan beban cukai cukup bervariasi. Kenaikan yang dilakukan pada golongan I dimaksudkan untuk mencapai target penerimaan negara dan pengendalian konsumsi hasil tembakau. Kenaikan tarif cukai yang lebih besar pada sigaret putih mesin (SPM) diambil dalam rangka menghapus konversi atau menuju tarif cukai yang sama dengan sigaret kretek mesin (SKM). Besaran kenaikan tarif cukai tahun 2010 untuk sigaret adalah SKM I rata-rata sebesar Rp20, SKM II sebesar Rp20, SPM I sebesar Rp35, SPM II sebesar Rp28, sigaret kretek tangan (SKT) I sebesar Rp15, SKT II sebesar Rp15, dan SKT III sebesar Rp25 per batang. (ANT/A024)

Sumber: Antara, Kamis, 21 Oktober 2010