London (ANTARA News/Reuters) - Sekitar satu dari 100 penyebab kematian di dunia diakibatkan merokok pasif, yang diperkirakan menewaskan 600.000 orang per tahun, menurut temuan para peneliti Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat. Dalam penelitian pertama untuk menaksir pengaruh dari merokok pasif, para pakar WHO menemukan anak-anak lebih terekspos pada asap rokok orang lain dibanding kelompok usia lainnya, dan akibatnya sekitar 165.000 diantaranya akan meninggal. "Dua per tiga dari kematian tersebut terjadi di Afrika dan ilmuwan WHO menggunakan data dari 192 negara untuk penelitian mereka. Guna mendapat data komprehensif dari seluruh 192 negara itu, mereka harus kembali pada 2004. Mereka menggunakan contoh matematis untuk memperkirakan kematian dan lamanya kematian dalam kesehatan baik. Secara global, 40 persen anak-anak, 33 persen laki-laki non-perokok dan 35 persen perempuan non-perokok terekspos rokok pasif pada 2004, menurut temuan mereka. Hasil eksposur ini diperkirakan menimbulkan 379.000 kematian akibat penyakit jantung, 165.000 infeksi pernapasan bawah, 36.900 dari asma dan 21.400 dari kanker paru-paru. Untuk pengaruh penuh merokok, kematian ini dapat menambah dari estimasi 5,1 juta kematian per tahun pengguna aktif tembakau, kata kelompok peneliti itu.
Anak-anak
Meski kematian anak-anak umum terjadi di negara-negara miskin dan menengah, kematian pada orang dewasa tersebar di seluruh negara dengan berbagai tingkat pendapatan. Negara-negara berpendapatan tinggi seperti Eropa, hanya 71 anak yang meninggal, sementara 35.388 kematian terjadi pada orang dewasa. Di Afrika, diperkirakan 43.375 kematian anak dibanding 9.514 kematian pada orang dewasa. Pruss-Ustun mendesak banyak negara untuk memperkuat Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau milik WHO, seperti meninggikan pajak tembakau, membuat bungkus rokok yang polos dan pelarangan iklan produk tembakau. "Pembuat kebijakan harus mengetahui bahwa menegakkan hukum bebas rokok kemungkinan akan banyak mengurangi angka kematian disebabkan dari eksposur rokok pasif dalam tahun pertama dari implementasinya, disertai dengan berkurangnya penyakit dalam sistem sosial dan kesehatan," tulisnya. Hanya 7,4 persen penduduk dunia yang hidup dalam naungan hukum bebas rokok, dan hukum tersebut tidak selalu ditegakkan. Tempat yang sudah diberlakukan peraturan bebas rokok, penelitian itu menunjukkan bahwa eksposur pada rokok pasif dalam tempat beresiko tinggi seperti bar dan restoran dapat dipotong hingga 90 persen, dan umumnya hingga 60 persen, kata para peneliti. Penelitian tersebut juga menunjukkan peraturan membantu mengurangi angka rokok yang dibakar oleh perokok dan menghasilkan tingkat kesuksesan tinggi pada orang yang ingin berhenti merokok.(KR-IFB/H-RN/S026)
Sumber: Antara, Jumat, 26 November 2010
0 komentar:
Post a Comment