Peredaran rokok herbal mendapat perhatian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Meskipun sebagian orang percaya rokok herbal bisa menjadi terapi untuk mengatasi kecanduan zat adiktif dalam rokok, Kemenkes memberikan sinyal belum aman untuk dihisap. Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes Tjandra Y. Aditama mengungkapkan, pihaknya belum pernah melakukan penelitian khusus mengenai rokok herbal yang telah beredar di Indonesia. ''Memang sudah banyak yang produksi. Tapi, kami belum lihat segi kesehatannya,'' katanya kemarin (28/5). Kendati begitu, dia mengingatkan, jika masih saja mengandung zat beracun, rokok herbal tetap tidak aman dikonsumsi. ''Yang jelas, perlu kajian lebih dulu untuk memutuskan aman atau tidaknya rokok herbal dikonsumsi,'' tuturnya. Sementara itu, anggota Unit Rokok Yayasan Kanker Indonesia Prasenohadi menyatakan, rokok herbal belum memberikan solusi untuk pecandu. Rokok jenis itu juga masih memberikan efek samping bagi perokok pasif. Dia menuturkan, jika dipakai sebagai terapi untuk berhenti merokok atau mengurangi jumlah rokok yang diisap, rokok herbal belum bisa diterima dari sisi kesehatan. ''Penyakit paru dan kanker tetap tak bisa dihindarkan bila asap masuk ke dalam paru-paru. Tapi, beberapa zat dalam rokok memang bisa memberikan efek positif bagi tubuh,'' ungkap pria yang juga menjabat Sekjen Perhimpunan Dokter Paru Sumber: Jawapos
0 komentar:
Post a Comment